Manusia sejak dilahirkan telah dipersiapkan segala sesuatunya oleh Allah swt untuk tumbuh dan mempertahankan hidupnya. Dalam diri manusia di anugerahkan kelengkapan anggota tubuh untuk menopang segala aktifitas, indera yang peka untuk pencegahan kerusakan dan pengelolaan perasaan, akal yang mengarahkan rencana dan pelaksanaan aktifitas serta hati (qolbu) yang menyempurnakan derajat dan fungsi utama dari semua system kerja tubuh ini.
Bukan hanya didalam tubuh manusia itu saja, Allah swt juga menganugerahi alam serta segala sesuatu yang terkandung didalamnya, untuk dikelola dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kemakmuran manusia dengan cara-cara yang baik sesuai dengan tuntunan dari pemiliknya yaitu Allah Azza Wa Jalla. Cara yang adil, bijak dan keseimbangan. Bukan cara-cara yang dzolim, serakah dan merusak alam.
Maka dengan bermodalkan diri yang telah diciptakan dengan sesempurnanya kejadian ini, untuk mengelola anugerah alam yang luar biasa ini, sejatinya manusia tentu dapat tumbuh dan mempertahankan kehidupannya dengan kecukupan. Kita dapat melihat ribuan tahun yang lalu, manusia telah menjalani hidup dan kehidupan di bumi yang sama ini.
Telah menjadi sunnatullah, bila hidup manusia dijadikan bersuku-suku dan berbangsa-bangsa. Maksudnya dalam memenuhi kebutuhan hidup manusia yang banyak ini tentu dibutuhkan seorang pemimpin dan untuk menciptakan mekanisme roda kehidupan antara pemimpin dan yang dipimpin dibutuhkanlah sebuah peraturan. Sebagaimana dalam tubuh kita memiliki pemimpin yaitu hati serta memiliki peraturan yaitu mekanisme kerja tubuh.
Maka bila peraturan telah dibuat dengan seadil-adilnya untuk tujuan kemakmuran manusia, maka manusia yang dipimpin haruslah taat kepada semua peraturan dan pemimpin haruslah adil serta tegas untuk menegakkan peraturan. Setidaknya 3 pilar ini yang dapat menciptakan kehidupan yang harmonis dalam kedamaian yang pada akhirnya akan meningkatkan kemakmuran manusia itu juga.
Ruang Tanya Jawab
T : Sistem peraturan manakah yang sebaiknya kita terapkan?
J : Walau banyak teori tentang hal itu yang dituliskan oleh manusia, namun sistem syar’i yang ditetapkan oleh Allah swt dan rasulnya, adalah sebaik-baiknya peraturan untuk diterapkan.
Mohon maaf bila beberapa pertanyaan belum dapat ditayangkan, mengingat banyaknya pertanyaan yang diterima serta keterbatasan ruang.
Ust. Baihaki Muslim
Pengasuh Klinik Bani SaidArsip Hikmah Baihaki