Sholat dhuha adalah sholat sunnah yang dianjurkan oleh Rasullullah SAW untuk senantiasa dikerjakan setiap hari karena ibadah ini memiliki keutamaan yang sangat luar biasa. Untuk pelaksanaanya yaitu sesudah matahari terbit sepenggalan atau kira - kira sudah naiknya matahari hingga 7 hasta sejak dari terbit atau dalam ukuran jam di Indonesia kira - kira ± pukul 7.00 dan untuk waktu berakhirnya yaitu sampai menjelang masuk waktu dzuhur.
Adapun waktu afdholnya sholat dhuha dikerjakan yaitu terdapat beberapa hadits yang menjelaskan tentang keutamaaan waktu dari sholat dhuha dan salah satunya yang diriwayatkan oleh Imam Muslim menerangkan bahwa waktu afdhol dari pelaksanaanya yaitu ketika matahari sudah terik.
Dari Zaid bin Arqam, beliau melihat orang - orang melaksanakan sholat dhuha (di awal pagi), dan ia pun berkata : “Tidakkah mereka mengetahui bahwa sholat di selain waktu ini lebih utama. Sesungguhnya Rasullulah SAW bersabda, Sholat orang - orang awwabin (orang yang taat ; kembali pada Allah) adalah ketika anak unta mulai kepanasan” (HR. Muslim).
Itulah sekilas pembahasan yang berkaitan dengan hadits shahih yang berhubungan dengan waktu dhuha, mudah - mudahan bermanfaat bagi kita semua.
(Sumber : http://www.almunawwar.net/hadits-shahih)
Arsip Hikmah Baihaqi